APA KABAR HTI PASCA PUTUSAN PTUN JAKARTA?
Thursday, February 7, 2019
Add Comment
Setelah
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak memiliki ruang gerak di Indonesia,
kemungkinan-kemungkinan apa yang akan dilakukan oleh HTI untuk selanjutnya?
Putusan Hakim PTUN, Tri Cahya Indra Permana atas penolakan gugatan yang
diajukan oleh HTI terkait pembubaran ormas sudah menjadi akhir dari segala visi-misi
HTI di Negara Republik Indonesia ini. Meski sebenarnya perkara pembubaran ormas
terlarang ini sudah final sejak tahun yang lalu, akan tetapi malah hal ini yang
menjadi masalah bagi sebagian yang pro terhadap HTI.
Secara
analisis yang telah dilakukan oleh pemerintah, ada tiga alasan kuat kenapa
pemerintah membubarkan HTI, dan dengan alasan itulah HTI tidak bisa lagi
menggaungkan tegaknya negara Khilafah di Indonesia.
Pertama,
sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk
mengamibil peran dalam proses pembangunan nasional. Kedua, kegiatan yang
dilaksanakan oleh HTI banyak yang bertentangan dengan tujuan serta azas
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketiga, aktifitas yang dilakukan oleh HTI
kerap mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan
NKRI.
Setelah
melakukan pertimbangan yang sangat matang, sesuai dengan UU, Menteri Hukum dan
HAM berhak mencabut status badan hukum HTI melalui Surat Keputusan Nomor
AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.
Kini
sebagian kalangan yang kontra terhadap HTI bersujud syukur atas putusan
pengadilan PTUN Jakarta, namun sebagian yang lain malah bersedih karena merasa
kebebasa demokrasi di Indonesia merasa dicederai dengan kepentingan politik
sepihak? Mungkinkah itu terjadi, bukankah Hizbut Tahrir juga kerap tidak mendapatkan tempat di
belbagai negara?
Lalu,
kenapa HTI sampai hari ini masih belum bisa menerima atas putusan PTUN Jakarta kemarin? Karena menurut beberapa
partai pendukung HTI khusunya PKS, PAN, dan Gerindra menilai bahwa sudah sejak
awal terjadi kesalahan dalam penegakan hukum, karena seharusnya HTI tidak
dibuburkan dulu sebelum diadili.
Saat
ini setelah HTI resmi menjadi organisai terlarang di Indonesia, sebagian partai
politik menjadikan kesempatan ini sebagai lahan subur untuk menyukseskan
pemenangan pemilu di Pilpres 2019 nanti. Salah satunya Cak Imin dari partai PKB
telah bersuara kepada eks HTI untuk masuk ke dalam tubuh PKB.
Secara
tidak langsung suara ummat Islam sangat dimanfaatkan oleh kepentingan politik. Ini
akan menjadi pertarungan wacana yang mengajak masyarakat untuk berfikir bahwa
di balik semua yang terjadi selalu ada unsur politiknya.
Sebagai partai politik yang menerima
terhadap orang-orang HTI bagi saya bukan masalah, karena negara tidak pernah
melarang orang-orang HTI untuk tinggal dan ikut andil bergabung membangun
bangsa. Negara hanya membatasi terhadap organisasi yang ingin merubah sistem
Pancasila itulah yang dilarang.
Masyarakat
memang sekilas dibingunkan dengan pertarungan ideologi, karena pada tatanan
wacana HTI tidak pernah menyatakan anti Pancasila dan Demokrasi. Namun, pada
beberapa kegiatannya mencerminkan bahwa HTI menolak akan sistem demokrasi yang
dianggapnya kafir. Jika hal itu menjadi salah satu instrumen ideologi HTI maka
eks HTI tidak mungkin mau untuk bergabung kepada partai yang mendukung
Pancasila dan Demokrasi.
Saat
ini, setelah HTI terbukti sebagai partai politik bukan lagi ormas, masih saja sebagai
orang HTI ingin menolak dengan wacana. Karena penolakan itu dengan wacana tidak
ada salahnya masyarakat juga menolak gerakan Khilafah dengan wacana yang
diyakini.
Sampai
kapanpun persoalan ini akan menjadi polemik karena di balik agenda besar Khilafah
yang diwakili satu-satunya oleh HTI selalu ada orang kuat yang pro dan kontra
terhadap rezim pemerintah. Saya sebagai masyarakat yang juga resah dengan
kejadian ini merasa berhak untuk menyuarakan opini-opini saya yang terpendam
selama ini, bahwa kegiatan HTI menjadi bentuk kesalahan besar kerena mengandung
polemik di tengah masyarakat, terlepas dari HTI mengusung ideologi yang
bertentangan dengan Pancasila atau UUD 1945, karena secara tampak saja,
kehadiran HTI menjadi polemik apalagi kegitan-kegiatan yang selama ini menjadi
agenda besar HTI.
0 Response to " APA KABAR HTI PASCA PUTUSAN PTUN JAKARTA?"
Post a Comment
Terimkasih...