-->

APA KABAR HTI PASCA PUTUSAN PTUN JAKARTA?

Setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak memiliki ruang gerak di Indonesia, kemungkinan-kemungkinan apa yang akan dilakukan oleh HTI untuk selanjutnya? Putusan Hakim PTUN, Tri Cahya Indra Permana atas penolakan gugatan yang diajukan oleh HTI terkait pembubaran ormas sudah menjadi akhir dari segala visi-misi HTI di Negara Republik Indonesia ini. Meski sebenarnya perkara pembubaran ormas terlarang ini sudah final sejak tahun yang lalu, akan tetapi malah hal ini yang menjadi masalah bagi sebagian yang pro terhadap HTI.

Secara analisis yang telah dilakukan oleh pemerintah, ada tiga alasan kuat kenapa pemerintah membubarkan HTI, dan dengan alasan itulah HTI tidak bisa lagi menggaungkan tegaknya negara Khilafah di Indonesia.

Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengamibil peran dalam proses pembangunan nasional. Kedua, kegiatan yang dilaksanakan oleh HTI banyak yang bertentangan dengan tujuan serta azas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketiga, aktifitas yang dilakukan oleh HTI kerap mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.
Setelah melakukan pertimbangan yang sangat matang, sesuai dengan UU, Menteri Hukum dan HAM berhak mencabut status badan hukum HTI melalui Surat Keputusan Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.

Kini sebagian kalangan yang kontra terhadap HTI bersujud syukur atas putusan pengadilan PTUN Jakarta, namun sebagian yang lain malah bersedih karena merasa kebebasa demokrasi di Indonesia merasa dicederai dengan kepentingan politik sepihak? Mungkinkah itu terjadi, bukankah Hizbut Tahrir  juga kerap tidak mendapatkan tempat di belbagai negara?

Lalu, kenapa HTI sampai hari ini masih belum bisa menerima atas putusan PTUN  Jakarta kemarin? Karena menurut beberapa partai pendukung HTI khusunya PKS, PAN, dan Gerindra menilai bahwa sudah sejak awal terjadi kesalahan dalam penegakan hukum, karena seharusnya HTI tidak dibuburkan dulu sebelum diadili.

Saat ini setelah HTI resmi menjadi organisai terlarang di Indonesia, sebagian partai politik menjadikan kesempatan ini sebagai lahan subur untuk menyukseskan pemenangan pemilu di Pilpres 2019 nanti. Salah satunya Cak Imin dari partai PKB telah bersuara kepada eks HTI untuk masuk ke dalam tubuh PKB.

Secara tidak langsung suara ummat Islam sangat dimanfaatkan oleh kepentingan politik. Ini akan menjadi pertarungan wacana yang mengajak masyarakat untuk berfikir bahwa di balik semua yang terjadi selalu ada unsur politiknya.

Sebagai partai politik yang menerima terhadap orang-orang HTI bagi saya bukan masalah, karena negara tidak pernah melarang orang-orang HTI untuk tinggal dan ikut andil bergabung membangun bangsa. Negara hanya membatasi terhadap organisasi yang ingin merubah sistem Pancasila itulah yang dilarang.

Masyarakat memang sekilas dibingunkan dengan pertarungan ideologi, karena pada tatanan wacana HTI tidak pernah menyatakan anti Pancasila dan Demokrasi. Namun, pada beberapa kegiatannya mencerminkan bahwa HTI menolak akan sistem demokrasi yang dianggapnya kafir. Jika hal itu menjadi salah satu instrumen ideologi HTI maka eks HTI tidak mungkin mau untuk bergabung kepada partai yang mendukung Pancasila dan Demokrasi.

Saat ini, setelah HTI terbukti sebagai partai politik bukan lagi ormas, masih saja sebagai orang HTI ingin menolak dengan wacana. Karena penolakan itu dengan wacana tidak ada salahnya masyarakat juga menolak gerakan Khilafah dengan wacana yang diyakini.

Sampai kapanpun persoalan ini akan menjadi polemik karena di balik agenda besar Khilafah yang diwakili satu-satunya oleh HTI selalu ada orang kuat yang pro dan kontra terhadap rezim pemerintah. Saya sebagai masyarakat yang juga resah dengan kejadian ini merasa berhak untuk menyuarakan opini-opini saya yang terpendam selama ini, bahwa kegiatan HTI menjadi bentuk kesalahan besar kerena mengandung polemik di tengah masyarakat, terlepas dari HTI mengusung ideologi yang bertentangan dengan Pancasila atau UUD 1945, karena secara tampak saja, kehadiran HTI menjadi polemik apalagi kegitan-kegiatan yang selama ini menjadi agenda besar HTI.


Pada bagian ini pemerintah telah bertindak secara adil dan tepat. Karena pelan tapi pasti HTI akan terus berkembang seiring percaturan politik di Indonesia mencerminkan sikap apatisme terhadap masa depan negara. Kesempatan ini akan dijadikan ruang empuk bagi HTI untuk menyebarkan ideologi yang bisa saja kelak HTI menjadi pemimpin di negara yang sangat anti terhadap sistem Khilafah.  Wallahu’lam...

0 Response to " APA KABAR HTI PASCA PUTUSAN PTUN JAKARTA?"

Post a Comment

Terimkasih...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel